Selasa, 03 Maret 2015

Pengaruh Nilai Sakral terhadap Pelestarian Hutan (BAB I Latar Belakang)



BAB I
PENGARUH NILAI SAKRAL TERHADAP PELESTARIAN HUTAN
DI KPH KALIBODRI KECAMATAN PEGANDON
KABUPATEN KENDAL TAHUN 2014
(Studi Kasus Pelestarian Hutan Jati di sekitar Gua Kukulan)
                                  
A.      Latar Belakang Masalah
Keberadaan kawasan hutan dikeramatkan hampir merata pada berbagai etnik nusantara. Kelompok masyarakat mengakui adanya nilai – nilai tak terukur, nilai – nilai magis dibalik fenomena alam hutan. Eksistensi kelompok masyarakat berkembang mengikuti dua pola dasar. Pertama pola alamiah, dimana masyarakat berdasarkan pengalamannya berinteraksi dengan lingkungannya, dan mereka mengakui adanya kekuat yang mempengaruhi hidupnya. Kedua masyarakat local berinteraksi dengan kelompok masyarakat pendatang, dan mereka mendapat pengetahuan tentang kekuatan magis dalam kehidupannya memiliki landasan sistem norma. Eksistensi masyarakat adat Desa Tenganan merupakan kombinasi keduanya.
Pemunculan kawasan hutan dan berbagai pantangannya secara bertahap berwujud dalam bentuk artefak kawasan. Perlindungan hutan sebaiknya dimantapkan melalui aturan formal. Masyarakat bali memiliki perlindungan kawasan melalui sejarah yang panjang karena pengaruh dan akulturasi kebudayaan hindu serta perkembangannya. Pola pengkeramatan kawasan berlaku pada berbagai tingkatan wilayah sampai satuan pulau dan tingkat pekarangan. Masyarakat adat  Desa Tenganan merupakan satu kelompok yang memiliki keunikan tradisi perlindungan hutan. Keunikannya bertumpu pada kesederhanaan struktur kelembagaan dan kekuatan memegang komitmen dan bertanggung jawab atas segala tindakannya. Perlindungan kawasan hutan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelindung alam dan kemanusiaan.
Pada zaman dahulu keberadaan hutan di Jatilawang Wonosari masih bisa dirasakan masyarakat sekitar. Namun, dari tahun ke tahun semakin berkurang, hampir semua tanaman jati ditebangi dan diganti dengan tanaman jagung. Hal ini sangatlah berbeda dengan hutan yang berada di sekitar Gua Kukulan, masyarakat menganggap ada nilai tertentu di Gua Kukulan sehingga masyarakat tidak berani menebangi pohon – pohon di sekitar Gua Kukulan. Masyarakat beranggapan jika seorang menebang pohon di sekitar Gua Kukulan akan terjadi sesuatu hal yang tidak lazim. Nilai ini yang sering disebut dengan nilai sakral.